PENEGERTIAN KHUTBAH DAN KETENTUANNYA
PENEGRTIAN KHOTBAH DAN KETENTUANNYA
Rasulullah SAW memerintahkan kepada ummatnya untuk selalu
berdakwah kepada ummat manusia yaitu
menyeru untuk selalu berdawah kepada umat manusia . yaitu selalu untuk selau beramal dan berbuat kebaikan yang
diturunkan oleh Allah swt,meyakini ke-Esaan-Nya, menjalankan perintahnya dan
menjaui larangannya . Rasulullah memerintahkan kepada umatnya untuk
menyampaikah penegtahuan kepada orang lain.walaupun ia hanya memiliki pengetahuan
yang sedikit, sesuai dengan sabdanya Rasulullah saw.
بلغوا عني ولو اية
( الحديس
Artinya “ Sampaikanlah sesuatu dariku walaupun hanya satu
ayat”
A.
KHOTBAH
Khotbah yaitu ceramah yang dilakuan oleh
seseorang khatib dalam rangkaian suatu ibadah dengan syarat – syarat dan rukun
tertentu. Khutbah ada yang dibacakan atau ada yang dilakukan sebelum
melaksanakan shalat , dan ada pula yang dilakuakan sesudah shalat.. hutbah yang
dibacakan sebelum shalat yaitu khotbah
Jum’at , sedang khotbah yang dibacakan sesudah melaksanakan shalat
misalnya ialah shalat khutbah dalam
shalat ‘ied , baik idul fitri ataupun idul adha.
1.
Khotbah Jum’at
Pengertian khotbah jum’at yaitu ceramah yang dilakukan oleh khotib
sebelum melaksanakan sholat jum’at dengan syarat syarat dan rukun tertentu..
Khatib harus orang laki – laki dan menjadi sesorang khatib juga harus memenuhi
beberapa syarat yang ditetapkan.
2.
Syarat – syarat
Jum’at
Beberapa syarat sesorang dapat /di perbolehkan menjadi khatib adalah
sebagai berikut.
a.
Muslim yang telah balig.
b.
Menegtahui syarat - syarat , rukun , dan sunnah – sunnah khatib
c.
Suci dari hadas kecil
maupun besar.
d.
Suci dari na’jis baik pakaian
ataupun badannya, serta berpakaian yang menutup aurat
e.
Fasih dalam membaca dan
mengucapkan ayat-ayat Al-Qur’an maupun hadis
f.
Memilki akhlak yang baik,
tidak tercela di hadapan masyarakat, serta tidak terbiasa melakukan perbuatan
dosa
g.
Berpenampilan baik , rapi
dan sopan.
3.
Syarat – syarat
khotbah Jum’at
Syarat – syarat khutbah ada enam macam :
1.
Khutbah dilaukan pada waktu
sesudah tergelincir matahari.
2.
Mendahulukan dua khutbah
dari pada shalat jum’at
3.
Berdiri ketika berkutbah
4.
Duduk anatara dua khutbah
5.
Suci hadas dan na’jis
6.
Menyaringkan atau
mengeraskan suaranya sehingga dapat di dengar oleh para jama’ah.
4.
Rukun Khotbah
Beberapa rukun khutbah adalah sebagai berikut:
a.
Membaca hamdalah pada kedua
khutbah
b.
Membaca syahadatain ( dua kalimat syhadat )
c.
Membaca shalawat nabi
d.
Berwasiat kepada jama’ah
yang berisi ajakan untuk meningkatkan iman dan tawa kepada Allah swt
.meningkatan ibadah, serta nasihat agar selalu beramal shlaeh.
e.
Membaca ayat suci
Al-Qur’an ( walaupun hanya satu ayat )
f.
Berdo’a pada khutbah kedua untuk memohon ampunan ,
kesejahteran, dan keselamatan bagi seluruh kaum muslimin di dunia sampai di
akhirat kelak.
5.
Kandungan Khutbah-
khutbah Rasulullah saw.
Berkata Ibnu Qoyyim r.a : “ Aadalah cakupan khutbahnya Nabi Muhammad SAW
. meliputi :
a.
Membaca hamdalah
b.
Pujian kepada Allah swt.,
atas segala nikmat karunia-Nya
c.
Penyebutan sifat – sifat
Allah swt . yang maha sempurna lalu memujinya.
d.
Pengajaran kaidah – kaidah
keislaman
e.
Menyebutkan syurga dan
neraka dan tempat kembali setelah mati.
f.
Memerintahkan untukbertakwa
, yaitu melaksanakan seluruh perintah Allah serta menjauhi semua larangan-Nya
g.
Menjelaskan hal- hal yang
mendatangkan murka Allah swt.
h.
Menjelaskan hal-hal yang
mendatangkan ridha Alla swt
6.
Khotbah jum’at
dilakukan dua kali atau dua khutbah
Ada beberapa syarat dua khutbah :
a.
Disampaikan sesudah masuk
waktu zuhur
b.
Berdiri apabila mampu
c.
Suara khutbah harus jelas
dan dapat didengarkan oleh jama’ah agar mendengar nasehat dan wasiatnya. Di
zaman sekarang ini pada umumnya khatib membacakan khotbahnya dengan dengan penegeras suara.
d.
Tertib , yakni berturut –
turut anatara khotbah pertama dengan khutbah kedua.
Dalil- dalil tentang khatib hendaknya duduk anatar dua khutbah .
Imam Bukhari meriwayatkan hadis dengan sanad Abdillah bin Umar sebagai
berikut
كان النبي صل الله
عليه وسلم يخطب خطبتين ويقعد بينهما
Artinaya
“ Nabi saw .., berhutbah dengan
dua kali khotbah, dan duduk dianatara kedua khutbah tersebut.”
Khatib hendanya menjiwai
isi khutbahnya . Hal ini seperti yang dilakukan oleh Rasulullah saw ., ketika
beliau berkhutbah . Adapun dasarnya adalah sebagai berikutnya.
كان رسول الله صل
الله عليه وسلم اذا خطب احمرت ايناه وعلا
صوته واستد غضبه حتى كانه منذر جيش يقول : صبحكم ومساكم
Artinya
“ adalah Rasulullah saw .
apabila berkhutbah , eduaa matanya memerah, suaranya meninggi , dan
kemarahannya sungguh – sungguh , sehingga bagaikan komandan perang yang sedang
berkata “ Musuh menyerang kalian pada
pagi hari ..!! musuh datang sore – sore...! ( H.R Muslim dan ibnu majah )
7.
Sunnah – sunnah
khotbah
Beberapa sunnah – sunnah khutbah anatara lain
a.
Khutbah disampaikan pad
khutbah yang lebih tinggi atau diatas mimbar
b.
Duduk sebentar di anatara
dua hutbah.
c.
Khutbah disampaikan dengan
kalimat yang jelas, sistematik, dan temanya hendaknya disesuaikan dengan
kondisi dan situasi yang terjadi
d.
Khatib dalam menyampaikan
khotbahnya hendaklah diperpendek , jangan terlalu panjang , akan tetapi
sebaliknya shalatnya yang di perpanjangkan.
e.
Khatib membaca surat
Al-Ikhlas ketika duduk dianatara dua khutbah
f.
Khatib hendaknya menertibkan
rukun – rukun khutbah , mulai dari membaca hamdlah sampai dengan rukun yang
terakhir , yaitu membaca do’a untuk seluruh kaum muslimin .
Belum ada Komentar untuk "PENEGERTIAN KHUTBAH DAN KETENTUANNYA"
Posting Komentar